Halmahera Selatan – Masyarakat Desa Yomen Kecamatan Kepulauan Jorongan, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), menyoroti dugaan ketidak transparan pengelolaan anggarn Desa oleh pemerintah Desa (Pemdes) dan badan permusyawaratan desa (BPD).
Kecurigaan warga mencuat setelah BPD disebut memegang dokumen realisasi anggaran desa 2023 hingga 2025 namun. hingga kini, menurut warga, informasi tersebut tidak pernah dipublikasi secara terbuka kepada masyarakat sebagaimna prinsip transpransi dalam pengelolaan dana desa.
Semjumlah warga menilai sikap tertutup tersebut menimbulkan dugaan adanya kerja sama BPD dan pemerintah Desa dalam dugaan penyimpangan anggaran.
“BPD sudah pegang realisasi anggaran, tapi masyarakat tidak pernah memberikan penjelasan secara terbuka . Ini yang membuat warga curiga ada yang tidak beres dalam pengelolaan dana desa”, ujar salah satu tokoh masyarakat Desa Yomen.
Situasi di tengah masyarakat pun dilaporkan mulai memanas ketegangan bahkan sempat terjadi akibat konflik terkait pengambilan air yang merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Insiden tersebut dipicu oleh kekecewaan warga terhadap kondisi desa dan dugaan ketidakadilan dalam pengelolaan fasilitas publik.
Kondisi tersebut terjadi ditenga bulan suci Ramadan, ketika kebutuhan air bagi masyarakat semakin penting untuk aktifitas sehari – hari.
Masyarkar desa Yomen kini meminta agar lembaga penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan tersebut. Warga mendesak komisi pemberantasan korupsi (KPK), Inspektoran, dan kejaksaan tinggi (Kejati) maluku Utara agar melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran desa.
Namun warga menegaskan bahwa audit tidak boleh dilakukan melalui pemeriksaan dokumen admistrasi.
“Kami meminta audit dilakukan lansung dilapangan, bukan hanya memeriksa berkas. Aparat harus lihat sendiri kondisi nyata didesa”, kata seorang warga lainnya.
Menurut masyarakat , audit lapangan penting dilakukan untuk memastikan apakah realisasi anggaran tercatat benar – benar sesuai dengan pembangunan dan kondisi yang ada di Desa Yomen.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Desa maupun BPD terkait tudingan tersebut. Warga berharap pihak berwenang segera mengambil langkah agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Redaksi. Zainudin .J.Kobu – Kobu. Kabiro Media.
