HALMAHERA SELATAN – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KANe kembali melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan terkait pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades) Loleo.
Langkah tersebut dinilai bukan sekadar keputusan administratif, melainkan momentum yang menguji keberanian dan integritas pemerintah dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan.
Sekretaris LSM KANe, Asbar Sandiah, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menuntut agar seluruh proses yang berjalan benar-benar bersih dari intervensi dan kepentingan tersembunyi.
Menurutnya, keputusan pemberhentian sementara harus berdiri di atas dasar hukum yang kuat, bukan tekanan politik atau kompromi kekuasaan.
“Ini bukan hanya soal jabatan, ini soal keberanian Pemda.
Apakah mereka benar-benar berpihak pada hukum, atau justru tunduk pada kepentingan tertentu,” tegas Asbar.
Desak Proses Hukum Tanpa Kompromi
LSM KANe menilai, kasus yang menjerat Kades Loleo harus ditangani secara profesional dan terbuka. Mereka memperingatkan agar Pemda tidak bermain aman atau ragu dalam mengambil keputusan, sebab sikap tersebut justru akan memperkeruh kepercayaan publik.
Dalam pandangan mereka, setiap langkah yang diambil pemerintah saat ini sedang diawasi ketat oleh masyarakat. Keterlambatan, ketidakjelasan, atau inkonsistensi dalam proses hukum berpotensi memicu kecurigaan adanya praktik “main belakang”.
Dampak ke Masyarakat Jadi Sorotan
Selain aspek hukum, LSM KANe juga menyoroti dampak langsung terhadap masyarakat Desa Loleo. Kekosongan atau ketidakpastian kepemimpinan dinilai berisiko menghambat pelayanan publik dan pembangunan desa. “Jangan sampai masyarakat jadi korban dari tarik-menarik kepentingan. Pemerintah harus hadir memberikan kepastian,” tambahnya.
Siap Turun ke Jalan
Sebagai bentuk keseriusan, LSM KANe menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Mereka bahkan membuka kemungkinan untuk menggelar aksi demonstrasi lanjutan jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses yang sedang berjalan.
“Kalau ada upaya menutup-nutupi atau mengaburkan fakta, kami pastikan akan ada aksi jilid dua. Ini peringatan serius,” ujar Asbar.
Hingga saat ini, Pemda Halmahera Selatan masih dalam tahap memproses pemberhentian sementara tersebut. Namun di tengah tekanan publik yang terus meningkat, langkah pemerintah ke depan akan menjadi penentu: berdiri di atas hukum, atau terjebak dalam pusaran kepentingan.
Redaksi : Ardhy Kaperwil Malut
