Halmahera Selatan — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut), Risal Sangaji, mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera melakukan penelusuran terhadap aset milik Kepala Desa Loleo, Edi Amus, serta bendahara desa.
Desakan ini muncul setelah LSM-KANe menemukan adanya dugaan ketidakwajaran dalam kepemilikan sejumlah aset oleh Kepala Desa Loleo. Aset yang dimaksud antara lain tiga unit rumah, mesin 145 PK, dua unit mobil merek Avanza, serta satu unit speedboat merek Somadayo. Pihak LSM-KANe menduga kuat bahwa aset-aset tersebut diperoleh menggunakan dana desa.
“Kami meminta Inspektorat tidak tinggal diam. Dugaan ini harus segera ditelusuri secara serius dan transparan, karena menyangkut pengelolaan uang negara,” tegas Risal Sangaji.
Selain itu, LSM-KANe juga menyoroti penggunaan anggaran desa sejak tahun 2022 hingga 2025 yang dinilai tidak menunjukkan hasil pembangunan yang jelas di Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan. Mereka menilai hal ini sebagai indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana desa.
Tak hanya itu, Risal juga meminta Inspektorat untuk mengaudit keberadaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Loleo. Ia mengungkapkan bahwa anggota BPD diduga ditunjuk langsung oleh kepala desa tanpa memiliki legitimasi resmi berupa Surat Keputusan (SK), namun tetap menerima tunjangan setiap bulan.
Sekretaris LSM-KANe Malut, Asbar Sandiah, turut menambahkan bahwa pihaknya juga mencurigai adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan oleh bendahara desa, yang berpotensi berkaitan dengan kepemilikan aset pribadi.
“Kami mendesak dilakukan audit khusus, baik terhadap kepala desa maupun bendahara, agar semua dugaan ini bisa dibuka secara terang,” ujar Asbar.
LSM-KANe menegaskan bahwa Inspektorat harus berani mengambil langkah tegas dan tidak bersikap pasif. Mereka berharap seluruh dugaan penyimpangan dana desa di Desa Loleo dapat diusut hingga tuntas demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.
Redaksi : Ardhy Kaperwil Malut
