Halmahera Selatan, 29 April 2026 — Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) bersama masyarakat Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Basam Kasuba, untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Desa Loleo, Edi Amus.
Desakan ini muncul menyusul dugaan kuat adanya penyimpangan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang terjadi dalam rentang tahun 2022 hingga 2025. Berdasarkan temuan di lapangan, sejumlah anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan fisik desa diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.
Selain itu, hasil pemantauan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan juga mengindikasikan adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran desa oleh Kepala Desa Loleo.
Masyarakat setempat turut mengeluhkan bahwa Kepala Desa tidak lagi aktif menjalankan tugasnya di desa. Ia disebut lebih sering berada di ibu kota kabupaten dibandingkan menjalankan kewajibannya sebagai pemimpin desa.
Tak hanya itu, aparat pemerintah desa yang diangkat oleh kepala desa juga mengaku belum menerima hak tunjangan mereka sejak tahun 2025 hingga saat ini.
Kondisi ini semakin memperkuat kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan yang dinilai tidak bertanggung jawab.
LSM-KANe Malut menegaskan bahwa situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan desa.
“Kami mendesak Bupati Halmahera Selatan untuk segera mengambil sikap tegas demi menyelamatkan tata kelola pemerintahan desa dan mengembalikan kepercayaan masyarakat,” tegas perwakilan LSM-KANe Malut.
Masyarakat Desa Loleo berharap agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh serta mengambil langkah pemberhentian terhadap Kepala Desa Loleo apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Redaksi : Ardhy Kaperwil Malut
