Halmahera selatan – Sejumlah Pelajar Sekolah Menengah atas (SMA) asal desa kakupang, Kecamatan Kepulauan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), diduga terlibat dalam kegiatan pesta pora diDesa Liboba Hijra, kecamatan yang sama. Peristiwa terjadi pada malam Rabu 22 April 2026,ini memicuh keresahan di tengah masyarakat.
Warga menilai aktifitas tersebut tidak mencerminkan perilaku pelajar dan berpotensi merusak moral generasi muda. Merekapun mendesak pihak sekolah agar segera mengambil langkah tegas terhadap siswa yang terlibat , guna memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Kami minta Kepala Sekolah jangan diam. Harus ada tindakan disiplinkepada murit yang terlibat, supaya tidak menjadi kebiasaan buruk, ” Ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, masyarakat juga meminta perhatian serius dari Pemerintah Daerah (Pemda)Halmahera Selatan. Warga mengharap agar Pemda tidak hanya menegur pihak sekolah, tetapi juga melibatkan pemerintah Desa dalam pengawasan terhadap aktifitas anak – anak dilingkungan masyarakat.
Menurut warga, peran kepala Desa Kakupang sangat penting dalam menjaga keterlibatan sosial. Mereka minta agar kepala Desa turut mengabil langkah tegas termasuk memberikan binaan kepada orang tua siswa agar lebih mengawasi pergaulan anak – anak mereka.
“Kami khwatir kalau dibiarkan, ini bisa berdampak buruk pada pendidikan dan masa depan generasi muda. Orang tua juga harus bertanggungjawab, ” Tambah warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun pemerintah Desa terkait dugaan kegiatan tersebut. Masyarakar berhap semua pihak segera bertindak cepat demi menjaga moral dan kualitas pendidikan generasi mudah diwilayah tersebut.
Redaksi. Zainudin J Kobu – Kobu. Kabiro Media.
