TERNATE — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate menegaskan bahwa tugas dan fungsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memiliki peran yang sangat strategis dan cukup berat, terutama dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan Sekda saat kegiatan Rabu Menyapa yang berlangsung di lingkungan Disperindag Kota Ternate.
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan bahwa Disperindag merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi ujung tombak pemerintah daerah dalam pelayanan sektor perdagangan dan jasa. Oleh karena itu, diperlukan sinergi yang kuat, kinerja yang optimal, serta inovasi berkelanjutan guna menjawab tantangan pembangunan daerah.
“Tugas dan fungsi Disperindag cukup berat. Sebagai OPD pengelola PAD, Disperindag merupakan ujung tombak pelayanan di sektor perdagangan dan jasa,” ungkap Sekda di hadapan jajaran pegawai.
Sekda juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik, pengawasan distribusi barang, serta pembinaan terhadap pelaku usaha dan UMKM. Menurutnya, sektor perdagangan memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, optimalisasi potensi PAD menjadi perhatian utama. Sekda meminta agar seluruh program dan kegiatan Disperindag disusun secara terukur dan berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat dan pelaku usaha.
Kegiatan Rabu Menyapa ini juga menjadi ruang dialog antara pimpinan daerah dan aparatur Disperindag untuk menyerap aspirasi, mendengar kendala di lapangan, serta mencari solusi bersama dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi.
Melalui momentum tersebut, Sekda berharap terbangun komitmen bersama untuk memperkuat sinergi lintas sektor, meningkatkan disiplin kerja, serta mendorong pelayanan perdagangan dan jasa yang semakin berkualitas demi terwujudnya Kota Ternate yang maju, mandiri, dan berdaya saing.
Tim Redaksi
