Halmahera Selatan – Enam tahun setelah gempa bumi mengguncang Kabupaten Halmahera Selatan pada Tahun 2019, Jembatan Laut Desa Wayakuba, Kecamatan Bacan Timur Selatan, hingga kini masih terbengkalai. Jembatan yang runtuh akibat bencana tersebut belum juga dibangun kembali, tanpa kejelasan rencana maupun informasi resmi dari pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi.
Padahal, sebelum runtuh, jembatan ini merupakan urat nadi utama aktivitas ekonomi dan transportasi warga. Absennya akses penghubung itu memaksa masyarakat menggunakan jalur alternatif yang lebih jauh, berisiko, dan memakan waktu, bahkan kerap membahayakan keselamatan, terutama saat cuaca buruk.
“Sudah terlalu lama kami menunggu. Tidak ada penjelasan, tidak ada kepastian. Seolah-olah Wayakuba ini dilupakan,” ujar salah satu warga kepada media ini.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen Pemda dan Pemrov dalam pemulihan pascabencana.
Infrastruktur dasar seperti jembatan seharusnya menjadi prioritas utama, bukan dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Minimnya komunikasi selama bertahun-tahun justru memperkuat kesan lemahnya transparansi dan perhatian terhadap masyarakat terdampak.
Ironisnya, Desa Wayakuba bukan wilayah terpencil tanpa aktivitas. Kehidupan masyarakat tetap berjalan—nelayan melaut, pedagang kecil berusaha, dan anak-anak berangkat sekolah—namun semuanya harus menghadapi hambatan serius akibat tidak adanya akses penghubung yang layak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai jadwal atau kepastian pembangunan kembali Jembatan Laut Wayakuba. Warga hanya bisa berharap pemda,Pemprov sebagai pihak pemegang wewenang segera membuka mata dan telinga, serta menjadikan penderitaan masyarakat sebagai prioritas nyata, bukan sekadar catatan lama pascabencana.
Jika penundaan ini terus berlanjut tanpa alasan yang jelas, maka persoalannya bukan lagi semata soal anggaran, melainkan soal keadilan dan keberpihakan negara terhadap warganya sendiri.
Redaksi :
Zainudin Jabir/Kabiro Halsel
Sardin Adam/Kaperwil Malut
