Halmahera Selatan – Kepala Desa Yomen, Kecamatan Joronga, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran ketahanan pangan Desa Yomen tahun 2023 dan 2025. Dugaan tersebut memicu kemarahan masyarakat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Masyarakat dan BPD menilai pemerintah desa tidak pernah membuka laporan penggunaan anggaran secara jelas dan akuntabel. Padahal, anggaran ketahanan pangan bersumber dari keuangan negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa.
Menurut keterangan warga dan BPD, Kepala Desa Yomen tidak pernah menyampaikan laporan realisasi anggaran ketahanan pangan, baik dalam forum resmi desa maupun kepada BPD sebagai lembaga pengawas desa.
“Kami sudah berkali-kali meminta penjelasan, tetapi tidak pernah ada keterbukaan. Ini bukan uang pribadi, ini uang negara yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas perwakilan BPD Yomen.
Masyarakat menilai sikap kepala desa tersebut telah mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Desa.
Mereka juga menyebutkan bahwa hingga kini tidak ada manfaat nyata dari program ketahanan pangan yang dirasakan masyarakat, meskipun anggaran telah dialokasikan selama dua tahun.
Atas kondisi tersebut, masyarakat bersama BPD secara resmi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran Desa Yomen.
“Kami meminta KPK, Inspektorat, dan aparat penegak hukum jangan tinggal diam. Ini sudah terlalu lama, masyarakat Desa Yomen menunggu keadilan,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Masyarakat juga menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
Jika terbukti terdapat penyalahgunaan anggaran, mereka meminta agar kepala desa diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak dasar masyarakat desa, khususnya program ketahanan pangan yang seharusnya menopang kesejahteraan warga.
Masyarakat berharap aparat pengawas dan penegak hukum segera mengambil langkah konkret, melakukan audit, serta membuka hasilnya secara transparan kepada publik.
“Rakyat adalah hakim tertinggi. Kami hanya ingin keadilan dan kejelasan,” tutup pernyataan masyarakat Desa Yomen.
Redaksi
Zainudin Jabir
Kabiro Media
