Kepulauan Sula – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah menggelar kegiatan pemberian santunan kepada ratusan anak yatim-piatu di Aula Istana Daerah (Isda) Dad Hia Ted Sua, Senin (16/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak sekitar 400 paket santunan disalurkan kepada anak-anak yatim-piatu yang berasal dari berbagai desa di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Sanana, Kecamatan Sanana Utara, dan Kecamatan Sulabesi Tengah.
Santunan yang diberikan berupa beras, bingkisan, serta amplop bantuan yang diserahkan langsung oleh Bupati Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus, S.H. Dalam penyerahan tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Muhlis Soamole, SH., M.E., Asisten III Setda, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Fifian Adeningsi Mus menyampaikan rasa haru saat bertemu dengan para penerima bantuan, terutama beberapa pasangan anak kembar yang telah kehilangan kedua orang tua mereka.
Menurutnya, kehadiran pemerintah dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan perhatian kepada anak-anak yang membutuhkan dukungan moral maupun material.
Bupati juga berpesan kepada para anak yatim-piatu agar tetap kuat, sabar, serta terus bersemangat dalam menjalani kehidupan dan menempuh pendidikan demi meraih masa depan yang lebih baik.
Usai kegiatan di Istana Daerah, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sanana. Dalam kunjungan tersebut, Pemerintah Daerah turut menyalurkan bantuan pangan pokok berupa beras serta takjil bagi para warga binaan.
Kedatangan rombongan pimpinan OPD disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sanana, David Lekatompessy, S.IP. Bantuan tersebut kemudian diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula dalam memperkuat kepedulian sosial kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
