Halmahera Selatan — Kinerja Kepala Desa Wayakuba, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kini menjadi sorotan tajam masyarakat.
Pasalnya, sang kepala desa dilaporkan tidak masuk kantor selama kurang lebih dua pekan tanpa kejelasan, sehingga memicu gelombang kekecewaan warga.
Sejumlah warga mengaku ketidakhadiran kepala desa tersebut telah menghambat pelayanan publik di tingkat desa.
Mereka menilai, sebagai pemimpin yang dipilih rakyat, kepala desa seharusnya mengutamakan tanggung jawab dan pelayanan masyarakat, bukan justru meninggalkan tugas dalam waktu lama demi kepentingan pribadi.
“Sudah dua minggu tidak pernah masuk kantor. Pelayanan di desa jadi terganggu. Kami butuh pimpinan yang hadir, bukan yang hanya datang saat ada kepentingan,” ujar salah satu warga dengan nada kesal.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kepala desa tersebut diduga berada di ibu kota kabupaten untuk urusan pribadi. Kondisi itu semakin memperkuat kekecewaan masyarakat yang merasa diabaikan dan tidak mendapatkan pelayanan maksimal dari pemerintah desa.
Warga pun mendesak Bupati Halmahera Selatan agar segera mengambil langkah tegas. Mereka menilai, apabila terdapat aturan disiplin bagi aparatur desa, maka kepala desa yang melanggar harus diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.
“Kalau memang ada aturan dari pemerintah daerah, kami minta Bupati jangan tinggal diam. Harus ada tindakan tegas supaya ada efek jera,” tegas warga lainnya.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut.
Menurut mereka, pembiaran terhadap kepala desa yang lalai menjalankan tugas hanya akan memperburuk tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kepala Desa Wayakuba terkait ketidakhadirannya selama dua pekan terakhir.
Tim Redaksi
