November 9, 2025
IMG-20251026-WA0029

Labuha, Halmahera Selatan – 26 Oktober 2025 – Masyarakat Desa Gurua, Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kembali mendesak Inspektorat Daerah untuk segera memeriksa dugaan pemalsuan dokumen oleh Kepala Desa (Kades) Basri Hi. Muhammad terkait pencairan Dana Desa (DD) tahun 2024. Kasus ini menyangkut proyek pembangunan pagar jalan sepanjang 300 meter yang mangkrak hingga kini, meskipun dana Rp 300 juta telah dicairkan.

Menurut informasi dari warga yang enggan disebutkan identitasnya, Kades Basri Hi.Muhammad diduga membohongi Camat Pulau Makian dengan membuat perjanjian tertulis palsu untuk melengkapi berkas pencairan dana. “Padahal pelaksanaan proyek itu tahun 2024, tapi sampai sekarang pagar belum selesai 100 persen. Camat sempat menahan rekomendasi pencairan karena pekerjaan belum rampung,” ungkap sumber tersebut.

Awalnya, Camat memberikan kesempatan tambahan selama dua minggu melalui perjanjian tertulis agar pekerjaan diselesaikan. Namun, hingga Oktober 2025, proyek pagar tersebut masih terbengkalai. “Kades dan Camat sudah bikin perjanjian, yang penting bisa pencairan. Ini jelas ada pemalsuan dokumen untuk keperluan administrasi,” tambah sumber, yang menyoroti ketidaktransparanan pengelolaan dana.

Kasus ini sejalan dengan dugaan penggelapan dana desa yang lebih luas di Desa Gurua. Pada Maret 2025, warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah mendesak Bupati Halsel untuk mengevaluasi Kades Basri Hi. Muhammad atas dugaan penyelewengan ratusan juta rupiah.71ebf8 Proyek pagar jalan 2024 hanya terealisasi 60 persen, dengan kualitas bangunan yang diragukan karena minim fondasi.Selain itu, bendahara desa Bakri Kuilo diduga menggelapkan dana untuk program PKK (Rp 10 juta), pemuda (Rp 15 juta), ketahanan pangan (Rp 10 juta), dan tanggap darurat (Rp 90 juta), total mencapai Rp 300 juta.

Kades Basri.Hi Muhammad sebelumnya membantah tuduhan BPD bahwa proyek pagar kantor desa 2023 bersifat fiktif, dan menyatakan rencana membawa bendahara ke ranah hukum.

Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut resmi dari pihak berwenang. Insentif imam dan badan sara juga tertunda selama berbulan-bulan, termasuk enam bulan di 2023 dan dua bulan di 2024, sementara bantuan beasiswa dan ketahanan pangan tidak tersalurkan.ff34d5

Warga Desa Gurua menuntut agar Inspektorat segera turun tangan untuk audit menyeluruh. “Kami tidak ingin dana desa dibiarkan dikorupsi. Harus ada transparansi dan hukuman tegas,” tegas perwakilan warga. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kades dan Camat Pulau Makian belum dapat dihubungi untuk konfirmasi.

bantuan beasiswa berprestasi untuk SD dan SMP tidak di salurkan. padahal.itu instruksi Bupati ungkap warga.

Kasus ini menjadi sorotan di tengah upaya pemerintah pusat mendorong pengelolaan Dana Desa yang akuntabel. Bupati Halsel diharapkan segera merespons desakan warga untuk mencegah eskalasi konflik sosial di wilayah terpencil seperti Pulau Makian.

TIM/REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *