Ternate – Personel Tim Satgas Preventif Operasi Pekat Kie Raha II Polres Ternate mengamankan dua warga terkait dugaan perselingkuhan di Kelurahan Gamayou, Kecamatan Ternate Utara, pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 02.00 WIT.
Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Berdasarkan Sumber terpercaya yang di Identifikasi Media ini, “Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo, S.I.P., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim langsung menuju lokasi dan menemukan seorang pria dan wanita berada di dalam salah satu rumah warga. Keduanya kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil interogasi awal, pasangan tersebut mengaku bukan suami istri. Untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dan hal-hal yang tidak diinginkan, sekitar pukul 02.55 WIT personel Satgas Preventif bersama SPKT membawa keduanya ke Mapolres Ternate.
Adapun identitas kedua terduga masing-masing berinisial SH (32), laki-laki, beragama Islam, bekerja sebagai karyawan swasta, beralamat di Kelurahan Dufa-Dufa; dan MP (28), perempuan, beragama Kristen, juga bekerja sebagai karyawan swasta, beralamat di Kelurahan Gamayou.
Kapolres Ternate mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban lingkungan serta melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Polres Ternate menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kota Ternate.
Tim Redaksi
