HALMAHERA BARAT — Badan Pengurus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu melakukan silaturahmi dengan Kepala Satuan Intelkam (Kasat Intelkam) Polres Halmahera Barat, IPTU Asrimudin, guna membahas sebuah postingan yang beredar di salah satu media sosial dan dinilai mencoreng nama baik institusi kepolisian.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan tersebut dihadiri langsung oleh IPTU Asrimudin bersama jajaran, serta perwakilan Badan Pengurus PPPK Paruh Waktu. Silaturahmi ini bertujuan untuk meluruskan informasi yang berkembang di publik, khususnya terkait tudingan adanya pungutan liar (pungli) dalam pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dalam pertemuan itu, Badan Pengurus PPPK Paruh Waktu menyatakan sikap tegas untuk memberikan dukungan moril kepada Kasat Intelkam. Bahkan, apabila IPTU Asrimudin dipanggil untuk dimintai keterangan terkait postingan tersebut, pihak pengurus menyatakan siap menjadi saksi.
“Apabila Pak Kasat dipanggil untuk dimintai keterangan, kami siap bersaksi,” ungkap salah satu pengurus.
Menanggapi pernyataan tersebut, IPTU Asrimudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Badan Pengurus PPPK Paruh Waktu. Ia menilai dukungan tersebut sebagai bentuk kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan pelayanan yang selama ini dijalankan oleh Polres Halmahera Barat.
Sementara itu, perwakilan Badan Pengurus PPPK Paruh Waktu, Aldo, menegaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk terus memantau perkembangan persoalan tersebut agar tidak berujung pada proses hukum. Menurutnya, selama ini pelayanan SKCK di Polres Halmahera Barat berjalan dengan baik dan tidak pernah dipersulit.
“Selama kami mengurus SKCK, tidak pernah dipersulit, apalagi sampai dimintai bayaran atau pungli,” tegas Aldo.
Ia juga menyayangkan adanya postingan di media sosial yang dinilai tidak sesuai fakta dan berpotensi merusak nama baik Kasat Intelkam serta institusi kepolisian. Oleh karena itu, Badan Pengurus PPPK Paruh Waktu berkomitmen untuk memberikan informasi yang benar kepada publik.
“Kami tegaskan kepada publik bahwa tidak benar adanya pungli saat kami membuat SKCK,” ujarnya.
Aldo menambahkan bahwa pelayanan SKCK di Polres Halmahera Barat dilaksanakan secara resmi dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Pelayanan SKCK di Polres Halmahera Barat dilakukan secara resmi dan sesuai dengan SOP. Tidak ada pungutan liar sebagaimana yang dituduhkan dalam postingan akun tersebut,” pungkasnya.
Redaksi: Titus
