Wah Gawat, KPK Bakal Bongkar Lagi Kasus Tanah Waterboom

 

TERNATE,  – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK  berjanji akan mengawal kasus tindak pidana korupsi pembebasan tanah waterboom yang dalam fakta persidangan beberapa waktu lalu melibatkan nama Wali Kota Ternate Burhan Abdurrahaman.

Pengungkapan kembali kasus yang dua terdakwanya kini audah bebbas itu dikatakan wakil ketua KPK Laode M. Syarief kepada wartawan di Ballroom Hotel Grand Dafam Rabu (26/7).

Dirinya mempertanyakan kepada Kejagung dan Kejaksaan Malut  dengan alasan apa sehingga kasus tindak pidana Waterboom juga di eksekusi. “Kalau putusan Mahkamah Agung dengan penolakan kasasi, Kejati tidak punya kewenangan melakukan pengkajian dengan hasil penolakan kasasi.

Ada hal yang aneh, kenapa hasil putusan penolakan kasasi harus di kaji, tidak ada kasasi diatas kasasi,” paparnya.  

“Tugas Kejaksaan hanya menjalan eksekusi terhadap putusan Mahakamah Agung, karena tidak ada lagi putusan tertinggi dari putusan tersebut.” Ungkap pria berkacamata dengan kameja putih ini.

Menurut Laode putusan penolakan kasasi MA adalah keputusan tertinggi, sehingga tidak ada lagi upaya hukum lainnya atau kasasi lagi. Tidak ada aturan hasil kasasi MA harus di kaji kejaksaan, itu hal yang tidak masuk akal.

Tak hanya itu, Laode juga berjanji  akan melakukan koordinasi dengan Kejati Malut dan MA untuk mempertanyakan kelanjutan proses hukum kasus korupsi dana pembebasan lahan HBG 01 Kelurahan Kayu Merah, dengan kerugian negara senilai Rp 3,3 miliar yang melibatkan Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman beserta kroninya. (Dikutip dari brindonews.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button