Beacukai Ternate Turut Memusnahkan Narkoba dan Miras

 

TERNATE – Serangkaian acara pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ,Narkoba , dan kosmetik ilegal diselenggarakan oleh POLDA Maluku Utara.

Dikutip situs resmi beacukai Ternate,, Rangkaian acara dimulai saat Perwakilan POLDA Maluku Utara Bagian Narkoba, Melaporkan tentang kegiatan acara pemusnahan barang bukti berupa narkoba, BKC Ilegal, dan kosmetik ilegal . Acara ini dihadiri pula oleh perwakilan dari beberapa instansi, yaitu Komandan Pangkalan Angkatan Laut Ternate; Kepala Polresta Ternate; Komandan Detasemen Polisi Militer Ternate, perwakilan KPPBC TMP C Ternate, perwakilan dari Kantor Kesyahbandaran Kelas II Ternate, perwakilan PT Pelindo Ternate, dan perwakilan dari Imigrasi Ternate.

Acara kemudian dilanjutkan dengan simbolis pemusnahan BKC di lapangan Pelabuhan Perikanan Ternate sebagai tanda bahwa seluruh instansi dan masyarakat di ternate berkomitmen untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Provinsi Maluku Utara. Kemudian acara dilanjutkan dengan simbolis pemusnahan beberapa Hasil Tembakau (HT), Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), Narkoba, dan Kosmetik Ilegal.

Pada pemusnahan kali ini, barang bukti yang dimusnahkan adalah 10.511 kg Ganja, 89.235 kg shabu, dan 16 galon miras. . Dampak positif dari pengawasan terhadap peredaran BKC ilegal ini, antara lain adalah pengamanan penerimaan Negara dari sektor cukai, perlindungan masyarakat dari BKC ilegal dari sisi kesehatan dan perlindungan konsumen, serta perlindungan masyarakat dari dampak negatif dari konsumsi BKC tersebut. Bersama kita jadikan Bea Cukai makin baik(emen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button