Kurangi Volume Pekerjaan, Tiga SKPD Diduga Tilep Rp. 800 Juta

 

 

 

 

HALSEL- Tiga Dinas dilingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Kimpraswil, Dinas Tenaga Kerja dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tampaknya tidak serius dalam merealisasikan kegiatan fisik pada tahun 2015 lalu. Padahal, satu item kegiatan fisik yang dikerjakan pasti mendapatkan keuntungan. Namun, volume pekerjaan masih juga dikurangi yang nialinya setiap projek berkisar puluhan juta sampai ratusan juta.

Dikutip dari situs Lintastimur. Com,, Dugaan penyelewengan dana ratusan juta rupiah tersebut terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2015 Nomor : 14.B/LHP/XIX/.TER/5/2016 tanggal 2016 yang tertuang dalam resume hasil pemeriksaan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dijelaskan bahwa BPK menemukan adanya ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan. Pokok-pokok temuan ketidakpatuhan yakni, pelaksanaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan pafa Dinas PU dan Kimpraswil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak sesuai kontrak sebesar Rp. 888.268.236,71. Pelaksanaan pelaksanaan belanja modal peralatan mesin pada BPBD tidak sesuai ketentuan kontrak sebesar Rp. 30.889.800.00.

Diketahui, Pekerjaan jalan hotmix ruas pasar Ikan-Terminal-Habibi dilaksanakan oleh PT. BUMN sesuai kontrak Nomor : 620/29/SPP/DPU-HS/DAK/2015 tanggal 07 April 2015 sebesar Rp. 3.830.058.000.00. Projek ini kerjakan beberapa kali adendum dan pekerjaan selesai tetapi hasil pemeriksaan fisik secara uji petik bersama PPK dan kontraktor pelaksana diketahui terdapat kekurangan volume atas beberapa jenis pekerjaan sebesar Rp. 250.434.277,19.

Pekerjaan jalan dan drainase ruas terminal pasar ikan Habibie dilaksanakan oleh PT. GBP dengan kontrak Nomor : 620/39/SPP/DPU-HS/DAU/2015 tanggal 8 April 2015 sebesar Rp. 3.094.259.000.00 juga dilakukan beberapa adendum dan prestasi fisik pekerjaan per 31 desember 2015 selesai 100%. Hasil pemeriksaan fisik secara uji petik diketahui terdapat kekurangan volume atas beberapa jenis pekerjaan sebesar Rp. 49.170.387,46. Pekerjaan hotmix dan bangunan pelengkap ruas Labuha-Tomori dilaksanakan PT. BUMN no kontrak 620/41/SPP/DPU-HS/DAU/2015 tanggal 8 April 2015 sebesar Rp. 5.998.646.000.00. Hasil pemeriksaan fisik secara uji petik ditemukan pengurangan volume sebesar Rp. 59.958.055,35.  Peningkatan  jalan tanah ke jalan Sirtu Matuting-Bisui kontrak Nomor : 620/142/SPP/DPU-HS/DAK/2015 sebesar Rp. 7.370.000.000.00 juga diketahui terdapat kekurangan volume sebesar Rp. 300.224.350,85.

Peningkatan jalan hotmix ruas Tomori-sarana pemerintahan kerugian Rp. 8. 545.160.94. Jalan hotmix  dan bangunan pelengkap  dalam Kota Labuha (Molonjugan-Tamansari) terdapat kekurangan volume atas beberapa jenis pekerjaan sebesar Rp. 90.310.785,72. Pelebaran jalan dan drainase ruas terminal pasar ikan habibie, atas pemeriksaan fisik secara uji petik bersama PPK dan rekanan terdapat kekurangan volumen atas beberapa jenis pekerjaan sebesar Rp. 49.170.387,46. Pelebaran hotmix dan bangunan pelengkap ruas Labuha-Tomori dikerjakan oleh PT. BUMN terdapat kekurangan volume sebesar Rp. 54.958.055,35. Pembangunan jalan proses penghubung pindahan gunung Mamae dikerjakan oleh PT. BS sesuai kontrak nomor : 595/74/SP/NAKETRANS/2015 tanggal 18 Mei 2015 sebesar Rp. 1.090.434.000.00. Hasil pemeriksaan fisil dan uji petik bersama PPK dan rekanan terdapat kekurangan volume sebesar Rp. 60.525.000,00(emn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button