Dinas PUPR Malut Bergerak Cepat Atasi Jalan Longsor di Trans Halmahera

SOFIFINEWS – Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, DR. Iswan Idrus, S.Sos., MM  bersama personil Satker Wilayah II  Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN)  Maluku Utara, Jumat,19/8/22 melakukan peninjauan ke lokasi  longsor di jruas Trans Halmahera, tepatnya di Desa Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Ruas jalan di Trans Halmahera merupakan jalur utama yang menghubungkan Kota Sofifi sebagai ibukota Provinsi Maluku Utara, akan tetapi secara administrasi masuk dalam wilayah hukum pemerintah l Kota Tidore Kepulauan yang berbatasan  dengan Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Utara, dan Kabupaten Halmahera Barat.

Dalam peninjauan lokasi longsor di ruas trans Halmahera itu, Sekretaris Dinas PUPR Malut,  Dr.Iswan Idrus,S.Sos, MM didampingi Kepala Seksi Pembangunan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara, Ir.Faris Hi.Abdulbar, ST, MT

“Iya memang betul jumat  pagi  sekira pukul 09.45 WIT saya bersama Kepala Seksi Pembangunan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Malut, Ir. Faris Hi. Abdulbar, ST, MT, dan juga turut serta  2 orang staf dari Bidang Bina Marga, yakni Pak Andri Kasno, ST, Pak Adnan Gusti Sujono, ST, dan tim dari BPJN Malut mendengar laporan dari masyarakat kita langsung turun lapangan meninjau langsung kondisi objektif atas terjadinya longso,” Ujar Sekdis PUPR Doktor Iswan seraya mengiyakan saat media ini konfirmasi via saluran whatsApp.

Dalam peninjauan lokasi longsor tersebut, Doktor Iswan menjelaskan juga pihaknya telah berkoordinasi dengan Satker wilayah II  pada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara.

“Kami dari Dinas PUPR Malut sudah berkoordinasi dengan mereka dari Tim BPJN Malut saat bertemu di lokasi longsor tadi pagi,” Tulis Doktor Iswan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Wilayah II Malut, Wahyudi menjelaskan juga bahwa pihaknya telah turun lapangan melihat  langsung dan telah mengambil langkah langkah kongkrit dan  taktis, guna mengatasi longsir tersebut agar aktifitas lalulintas dan kendaraan baik  roda dua maupun roda empat mengaspal secara lancar

“BPJN sudah bentangkan pita kuning di lokasi jalan yang mengalami longsor. Maka untuk percepat penanganan, kami sementara berlakukan jalur satu arah,” Urai Wahyudi. (adv/emen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button