Dinas PUPR Malut Segera Bayar Pekerjaan Masjid Raya Sofifi Pakai Dana Hibah

SOFIFINEWS – Pembangunan Masjid Raya Shaful Khairaat di Sofifi yang dibangun pemerintah provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga kini masih menyisahkan beban hutang kepada kontraktor pelaksana.

Masjid yang dibangun saat menghadapi Event Seleksi Tilawatil Quran ((STQ) Nasional di Sofifi itu belum melunasi sisa biaya kerja kepada PT.Anugerah Lahan Baru.
Akan tetapi pekerjaan yang menunggak tersebut telah mendapat lampu hijau dari kepala dinas Pelerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Syaifuddin Djuba.
 
Mantan Kepala Biro Pengadaan barang dan jasa pada pemprov Malut ini, mengatakan kepada sejumlah wartawan usai dia menerima jabatan baru sebagai Kepala Dinas PUPR dari pejabat lama Djafar Ismail bahwa piutang kontraktor yang mengerjakan Pembangunan Masjid Raya kebanggaan warga muslim.Sofifi itu segera dicairkan.
“Inikan Masjid milik kita bersama, kebanggaan ummat Islam khususnya di Sofifi, jadi kita akan selesaikan agar tidak menjadi pembicaraan dimasyarakat. Saya akan beripaya untuk tetap membayar walau itu baru sebagian” Ujar Saifuddin Djuba yang masih jadi Pelaksana Tugas kepala dinas.
Saifuddin Djuba melanjutkan bahwa apa yang dikenal dengan pembayaran melalui belanja modal memang katanya agak sulit disebabkan proses atau tahapan pembangunan Masjid tersebut tidak disertakan administrasi yang lengkap. 
Namun demikian masalah yang mebjadi penyebab hutang tersebut akan diupayakan anggarannya melalui dana hibah yang katanya akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara.
Udin Djuba mengakui bahwa pengerjaan Masjid Raya tersebut tidak ada dokumen kontrak sehingga menyulitkan proses dan mekanisme pembayaran kepada yang mengerjakan. (efa/emen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button