Pelaksanaan DAK Jalan 2019 di PUPR Malut Dikawal TP4D Kejati

 

SOFIFINEWS – Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara melalui Bidang Bina Marga terus berupaya meningkatan kwalitas pelaksanaan kegiatan DAK Fisik Bidang Jalan. Oleh karena itu setiap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang mengendalikan kegiatan proyek fisik strategis didorong untuk bekerjasama dengan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi  (Kejati) Maluku Utara.

Penegasan tersebut disampaikan salah satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)  Jalan pada bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (PUPR)  Maluku Utara, Ir.Faris Hi. Abdulbar. 

Menurut Faris,  langkah pengawasan dan pengamanan oleh tim TP4D tersebut dilakukan karena selain sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan kegiatan, juga dalam rangka untuk pencegahan dini terhadap terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan, dan menimbulkan kerugian bagi keuangan Negara.

Dia menambahkan Untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan Tahun Anggaran 2019 pihaknya fokus mendanai 5 (lima) Paket Kegiatan. Kelima Paket DAK Fisik itu  masing – masing  Dana Alokasi Khusus (DAK) Penugasan 3 Paket dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler dua paket.

Faris pun mulai menjelaskan kelima paket tersebut secara rinci.  Yakni  3 DAK Penugasan yaitu  Paket Peningkatan Jalan Ruas Goal – Ibu dengan Pagu Rp. 19,950 Milyar, Paket Peningkatan Jalan Ruas Payahe – Dehepodo dengan pagu 12,950 Milyar, dan Paket Pembangunan Jembatan Tokaka VI Ruas Jalan Saketa – Dehepodo dengan pagu 6,50 Milyar.

Sementara untuk  Dua Paket DAK Reguler, lanjut Faris,  yakni Pembangunan Jalan Baru Ruas Togorebatua – Tolabit Segmen I dengan Pagu 13,440 Milyar dan Pembangunan Jalan Baru Ruas Togorebatua – Tolabit Segmen II dengan Pagu 20,00 Milyar.

Faris menegaskan bahwa semua paket DAK tersebut akan ada pengawalan dan Pengamanan (WALPAM) dari pihak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang dipimpin langsung oleh Kajati.

Kegiatan WALPAM tersebut menurut Faris diusulkan oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, Djafar Ismail, SE,ST,  kemudian ditindaklan juti  koordinasi dengan Seksi TP4D di Kejati Malut dan PPK masing-masing paket.

“Belum lama ini kami semua PPK yang menangani paket paket kegiatan telah melakukan Rapat Koordinasi bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara dan Tim,” Ujar Faris yang juga salah satu PPK.

Hasil dari rapat tersebut kata dia,  sampai saat ini progress pelaksanaan WALPAM menunggu Surat Keputusan tentang TP4D dari masing – masing paket.  “Selanjutnya untuk kegiatan fisik direncanakan penandatanganan kontrak pada tanggal 10 Juni 2019, dan konstruksi akan kita laksanakan dalam 180 hari Kalender ke depan, sehingga ditargetkan selesai sebelum Akhir Tahun 2019,” Ungkap Ir.Faris Hi. Abdulbar selaku Kasie Pembangunan Bidang Bina Marga Dinas PUPR Malut sekaligus PPK Bidang Bina Marga III yang menangani DAK Bidang Jalan.(emn) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button