Abdurrahman Lahabato Kuda Hitam Pilgub Malut

 

JAKARTA – Panggung Kontestasi Pemilihan Gubernur Maluku Utara dari waktu ke waktu terus berfluktuasi.  Ada yang sudah mengibarkan bendera perang kandidat,  ada yang masih beralasan tunggu hasil survey hingga sudah ada calon yang sudah menetapkan pasangan untuk menuju pelaminan Maluku Utara satu. 

Hingga kini percaturan godok menggodok siapa di papan satu siapa di nomor dua terus dilakukan.  Hal tersebut terlihat masih berseliwerannya para calon pengantin pilgub Malut dari satu partai ke partai dua untuk mengharap belas kasih pimpinan parpol menjodohkan dengan pasangan mereka. 

Namun di tengah pengharapan para kandidat yang bakal memakai kenderaan partai politik,  terdapat salah satu sosok yang kini jadi senator di senayan.  Dialah Abdurahman Lahabato. Lelaki dua periode jadi anggota DPD-RI ini,, akan menghentak panggung kontestasi pilgub Malut jika saja judicial review terhadap undang undang pemilu di Mahkamah Konstitusi dikabulkan. 

Menurut Abdurahman Lahabato,,  dirinya dan sejumlah teman temannya anggota DPRD lainnya yang juga akan mencalonkan diri namun tethalang pasal harua mundur merasa tidak adil karena para incumbent gubernur,  Bupati, Walikota tidak kena pasal mengundurkan diri. Karena itulah Lahabato dan rekan rekannya yang akan maju dan terganjal dengan ayat tersebut harus menggugat ke Mahkamah Konstitusi. 

“Ya kami menunggu putusan MK semoga diterima judicial review agar kami bisa mengikuti pesta pilkada serentak tahun 2018 mendatang,” Ujar Abdurahman di Komplek Parlemen Senayan Jakarta Jumat(14/9).

Jika saja Mahkamah Konstitusi mengabulkan permintaan mereka maka wajah pilgub Maluku Utara bakal terhentak mengingat mantan calon walikota Ternate  ini adalah satu satunya calon gubernur dari kalangan Makian Kayoa(Makayoa) yang maju bertarung.  

Majunya Abdurrahman Lahabato juga karena dirinya melihat figur yang ada tidak berasal dari Makayoa yang sejak 5 tahun terakhir tidak terakomodir di kekuasaan Provinsi Maluku Utara.

Karena itulah majunya Senator dua periode ini bisa jadi kuda hitam jika saja unsur Makian Kayoa bisa menyatu mengingat satu satunya calon dari gugusan kie besi teraebut. Lagi pula survey terbaru 80 persen responden Maluku Utara Memilih karena faktor kesukuan. Wallahualam.. (efa) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button