Gubernur Larang Rumah Makan Buka Disianghari

 

 

 

SOFIFI-MALUTNEWS – Menyambut dan memasuki bulan suci Ramadhan 1439 Hijriyyah di tahun 2018, Pejabat Gubernur Maluku Utara Muhammad Natsir Thaib atas nama Pemerintah Provinsi memberikan dan menyampaikan himbauan kepada seluruh Ummat Muslim di Maluku Utara.

Berikut ini malutnews mempubliMasyarakat Maluku Utara Yang Berbahagia
Dalam rangka menyambut dan menghormati kesucian bulan Ramadhan tahun 1439 H /2018 M, dengan ini atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara :

1. Tunaikan ibadah puasa dengan baik dan penuh perhitungan yakni puasa yang senantiasa dilandasi iman dan taqwa serta selalu mengharapkan Ridha Allah SWT.

2. Perbanyaklah membaca Alquran, berzikir, dan beritikaf selama bulan suci Ramadhan;

3. Makmurkanlah masjid-masjid dengan kegiatan ibadah shalat wajib maupun sunnah terutama shalat sunnah malam Ramadhan, jagalah kenyamanan berada di masjid dengan menjaga kebersihan lingkungan masjid.

4. Tunaikan zakat, dan tingkatkan infaq/shadaqah melalui Badan Amil Zakat (BAZ) atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kabupaten dan Kota serta Provinsi, sebagai perwujudan pengamalan terhadap isi kandungan AlQur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.

5. Tumbuhkan dan tingkatkan peran serta umat dalam membangun masyarakat yang religius, intelektual, kreatif dan produktif untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing berdasarkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

6. Kepada para muballig/muballighah (daai-daiyah), sampaikanlah pesan-pesan moral kepada masyarakat berdasarkan kitab suci AlQur’an dan Sunnah Rasulullah SAW sehingga menjadi siraman rohani yang menyejukkan. Hindarilah persoalan khilafiyah yang dapat memperkeruh perselisihan antar kelompok masyarakat, serta terjemahkanlah gagasan pembangunan melalui pintu dan bahasa agama.

7. Mantapkan pemahaman masyarakat terhadap pelaksanaan kerukunan hidup beragama, baik kerukunan hidup intern umat beragama maupun kerukunan hidup antar umat beragama, bagi non muslim agar menghormati yang berpuasa, untuk menjaga stabilitas nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

8. Kepada para pemilik restauran, rumah makan, cafe, warung, kedai dan sejenisnya, agar tidak membuka jualan/dagangannya di siang hari secara demonstratif karena dapat mengganggu kekhusyuan orang yang sedang berpuasa.

9. Kepada para ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh wanita serta seluruh komponen masyarakat, menciptakan situasi yang kondusif khususnya di Wilayah Provinsi Maluku Utara.

10.Tumbuhkan kesadaran untuk senantiasa berperilaku jujur baik dalam perkataan maupun perbuatan serta berupaya mencegah tindakan yang mengarah pada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya.

Demikian Himbauan ini saya sampaikan. Atas Nama Pribadi, Keluarga Dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara saya mengucapkan Taqabballahu Minna Wa Minkum.

Selamat Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1439 Hijriah, Mohon Maaf Lahir Dan Batin.

Marilah kita semua menjaga keamanan, ketertiban selama melaksanaan ibadah di Bulan suci ini,

Semoga Allah SWT memerikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita sekalian untuk menjadi pribadi yang lebih baik, dan memberikan kita kekuatan dan kesabaran untuk bersama-ama membangun Maluku Utara yang kita cintai ini.
Sekian dan terima kasih.
Billahi Taufik Walhidayah
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Plt. GUBERNUR MALUKU UTARA

 

Ir. H. M. NATSIR THAIB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button