Gubernur AGK : Pemahaman Kerukunan Ummat Beragama Jangan Campuradukkan Dengan Keyakinan.

 

TERNATE – Kerukunan beragama menjadi salah satu faktor pendukung kerukunan hidup berbangsa dan bernegara. Konsep dasar kerukunan dimaksud bukan agamanya, akan tetapi umat dari masing-masing pemeluk agama. Oleh karena itu, kerukunan umat beragama merupakan hubungan semua umat yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Penegasan tersebut dikemukakan Gubernur Maluku Utara,  KH. Abdul Gani Kasuba, saat membuka acara SILATURAHIM PEMUKA AGAMA UNTUK KERUKUNAN MASYARAKAT DAN SARASEHAN SOSIALISASI KESEPAKATAN MUSYAWARAH BESAR 450 PEMUKA AGAMA UNTUK KERUKUNAN BANGSA DI PROVINSI MALUKU UTARA, Rabu, 18 Juli 2018.

Menurut AGK sapaan akrab Gubernur,  Pemahaman terhadap kerukunan dimaksud,  bukan mencampuradukkan beberapa keyakinan ke dalam satu keyakinan, akan tetapi masing-masing keyakinan tetap dijalankan dengan tidak mengusik keyakinan lain, dengan penuh persahabatan dan kedamaian dalam keyakinan yang berbeda. Mengingat keyakinan dari penganut agama yang satu dengan yang lain memiliki perbedaan, maka masalah keyakinan antar agama tidak bisa diperdebatkan dan disinkronkan.

Rasa penghargaan yang tinggi dan penuh pengertian akan keyakinan masing-masing inilah kata AGK,  yang dimaknai sebagai toleransi. Toleransi dibangun atas kesadaran dan pemahaman akan kebutuhan dan keyakinan orang lain. Perbedaan yang terjadi adalah suatu realitas atas dasar keyakinan yang tidak dapat diperdebatkan, hanya dengan memahami dan menghargai atas perbedaan keyakinan tersebut, maka kerukunan dan kedamaian sesama umat beragama akan terwujud dan  mampu hidup rukun dan damai di alam ciptaan Tuhan. Hakekat dan makna kerukunan hidup beragama berarti hidup berdampingan tanpa terjadi konflik atau perselisihan.

Dengan demikian, lanjut Gubernur,  perlu memaknai bahwa kerukunan hidup umat beragama adalah perihal hidup rukun yakni hidup dalam suasana baik dan damai, tidak bertengkar, bersatu hati dan bersepakat antar umat yang berbeda-beda agamanya, atau antara umat dalam satu agama.

Kerukunan juga tidak hanya suasana yang tidak memiliki konflik, akan tetapi kerukunan juga merupakan keadaan damai dan diselesaikan dengan musyawarah jika terdapat masalah-masalah yang dapat menimbulkan ketidak-rukunan umat beragama, sehingga tercipta dan terpeliharalah kerukunan hidup umat beragam.

“Demi menjaga kerukunan hidup umat beragama di Indonesia, maka dalam kepemimpinan Presiden RI Bpk Joko Widodo telah memberikan perhatian yang sangat serius, bahkan sampai pada tingkat membentuk utusan khusus, yakni Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antar Agama dan Peradaban, dan Bapak Prof. Din Syamsuddin ditunjuk selaku pimpinan, yang saat ini berkesempatan hadir ditengah-tengah kita untuk membagi pengetahuan dan pengalaman kepada kita.” Ujar Gubernur dihadapan hadirin. 

KH.  AGK menejelaskan bahwa Secara pintas, kita semua tentu telah mendapat informasi mengenai program kegiatan yang telah dilaksanakannya, yakni Musyawarah Besar Pemuka Agama beberapa waktu yang lalu. Apa yang telah dihasilkan dalam Musyawarah tersebut akan kita dengarkan secara bersama-sama dalam forum ini yang akan disampaikan oleh para narasumber yang telah hadir pula.

“Bagi Saya, forum ini merupakan ajang silaturrahmi dan dialog dari hati ke hati para pemuka agama-agama. Tertutama untuk membahas masalah-masalah yang ada guna mewujudkan kerukunan bangsa. Kerukunan bangsa relatif baik, hal ini ditandai dengan terjaganya stabilitas nasional yang kondusif, hubungan antarumat beragama yang positif dan dinamis. Meski demikian, tidak menutup mata akan adanya ketegangan dan potensi konflik. Konflik antarumat beragama biasanya tidak disebabkan oleh faktor agama, tetapi oleh faktor-faktor non-agama seperti kesenjangan sosial, ekonomi, politik. Agama kemudian dijadikan sebagai faktor pembenaran terhadap faktor-faktor non agama tersebut. Maka, untuk mencegah potensi konflik, perlu dikedepankan dialog. Namun, dialog perlu bersifat dialogis, yaitu dialog yang bertumpu atas dasar ketulusan, keterbukaan, keterusterangan untuk penyelesaian masalah.” Tegas Gubernur. 

Acara yang berlangsung sehari itu dihadiri oleh Utusan Khusus Presiden untuk Dialog dan Kerjasama Antar Agama dan Peradaban, Prof. DR. Din Syamsuddin beserta Rombongan. Segenap Anggota FORKOPIMDA Maluku Utara. Para Bupati/Walikota se-Maluku Utara.
Para Ketua Umum dan Ketua-Ketua Majelis Agama di Indonesia selaku Nara sumber. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Maluku Utara beserta Jajarannya, Para Pemuka Agama dari majelis dan ormas keagamaan tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun dari tingkat kecamatan dan desa.(emn) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button