MENOLAK KEHADIRAN TKA ASAL CHINA DI MALUKU UTARA

Oleh : HASBY YUSUF
Direktur Lembaga Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Maluku Utara.

 

Meningkatnya kasus pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia, maka pemerintah Indonesia resmi melarang warga negara asing (WNA) masuk maupun transit di wilayah Indonesia sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Larangan pemerintah itu tersebut tertuang dalam Peraturan Menkumham Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia. Peraturan ini berlaku mulai pada 2 April 2020 sampai waktu yang tak ditentukan.

Maluku Utara, sebagai salah satu provinsi yang banyak menampung TKA asal China di perusahan tambang yang tersebar di banyak lokasi di Halmahera, Pulau OBI, Taliabu, Pulau Gebe, Sula dan Morotai perlu melakukan langkah konkrit selain mencegah penyebaran Covid-19 juga menindaklanjuti keputusan pemerintah tentang pelarangan orang asing selama masa pandemi Covid-19.

Namun sangat disayangkan, pada saat rakyat dibatasi ruang gerak karena kebijakan menjaga jarak (physical distance) pemerintah justru membiarkan TKA asal China terus berdatangan. Apalagi seperti diketahui China adalah tempat asal virus corona, mengapa tenaga kerja asal China dibiarkan masuk ke Indonesia dan khususnya Maluku Utara.

Masuknya TKA asal China tidak hanya menabrak kebijakan pemerintah Indonesia yang melarang masuknya orang asing tetapi sekaligus menohok rasa keadilan publik di negeri ini. Selain mereka mengambil hak kesempatan kerja penduduk lokal, potensi menyebarkan virus corona juga yang terpenting adalah bahkan kehadiran TKA asal China ini menegaskan wajah diskriminatif pemerintah Indonesia.

Ketika rakyat disuruh berdiam diri di rumah, bahkan dilarang berkerumun dan melakukan aktivitas sosial dan ekonomi tetapi TKA asal China justru bebas masuk secara bergerombol di Indonesia dan Maluku Utara.

Rakyat tak bisa lagi bebas beraktivitas, bahkan dalam mencari nafkahpun tak diizinkan. Semua ini dilakukan utk mencegah penyebaran virus corona. Sampai disini rakyat pasti maklumi, ini semua karena untuk kesehatan kita semua.

Tapi kenapa, pemerintah seolah diam saja, saat rombongan tenaga kerja asing TKA asal China berdatangan di negeri ini? Ini yang menurut kami pemerintah diskriminatif, kepada warga negara sendiri berlaku keras tetapi kepada warga asing dianak emaskan.

Rakyat sudah tambah susah dan menderita sbgi akibat wabah virus corona. Tetapi jauh lebih menderita lagi jika rakyat jadi budak di negeri sendiri dan orang-orang asing berpesta diatas tumpukan kekayaan negeri ini.

Inilah alasan mengapa rakyat melakukan protes meminta pemulangan TKA asal China terkhusus 46 orang TKA asal China yang beberapa waktu lalu ke pulau Obi yang bekerja di perusahan tambang PT. Harita Group

Kedatangan 46 TKA asal China yang akan bekerja di PT. Harita di Halmahera Selatan Prov. Maluku Utara tiba di Manado Sulawesi Utara dengan pesawat Batik Air Nopen ID 6276 tanggal 7 April 2020 dari Jakarta. Sebelum masuk Manado,mereka sebelumnya dalam perjalanan dari Kamboja dan Malaysia. Di Manado mereka diinapkan oleh perusahan di Hotel Mels Inn Kota Manado.

Dari Manado 46 TKA asal China ini lewat kapal laut menuju Obi. Mereka lewat kapal laut agar tak terdeteksi oleh masyarakat Maluku Utara. Mereka TKA asal China menuju Obi dari pelabuhan ruko, Kel. Pateten Satu, Kec. Aertembaga, Kota Bitung dengan meenggunakan kapal KM Budi Mulya.

Nama nama 46 TKA asal China yang masuk ke Obi sesuai manifest perjalanan dan paspor sebagai berikut:

1) Zhao GuangMing (2) Zhang ChunHu (3) Duan YingQin(4) Liu JianFeng (5) Fu LiCao.(6) Ma YingLi.(7) Zhao DongDong.(8) Jia De Qing.(9) Liu Yong Fu.(10) Ou Yang Zhi Xin.(11) Qin Xiao Bo.(12) Shi Ji Gang.(13)Li Xiao Gang(14) Li Wei. (15) Hu ShiJie.(16) Xia Fei.(17) Yan DongGe (18) Bao Cheng Zhou.
(19) Ming Ling Jia.(20) De Wang Li(21) Si Min Bao (22) Nai Hui Du (23)Da Wu Pan (24) Hong Tao Zhang (25) De Cheng Sun (26) Qing Wen Yu(27) Yang RongJie (28) Jia RuZheng (29) Tao XingLong(30) Zheng Hui(31) Duan PengFei(32) Meng XiangBi(33) Wang wenxu
(34) Wu Yilou (35) Liu Yongchuan (36) Zhong Jianming (37) He Xin (38) Chang Xiaozhen.(39) Lin Yiyuan(40) Zhuang Hongbo (41) Yang chengxiang (42) Pan deng (43) Yang Jun (44) Zheng Xianhuang (45) Zhang Baodon
(46) Xie Sheng.

Sekarang kehadiran TKA asal China ini sudah menjadi sorotan rakyat. Rakyat menghendaki pemerintah daerah melalui gubernur Maluku Utara, Bupati Halmahera Selatan, kepala imigrasi Maluku Utara dan dinas tenaga kerja Maluku Utara agar cepat merespon tuntutan rakyat ini dengan segera pulangkan TKA asal China dari Maluku Utara.

Jika gubernur dan bupati Halmahera Selatan tak memulangkan mereka maka dikhawatirkan ini akan menimbulkan amuk sosial yang berdampak pada kepercayaan pemerintah dihadapan rakyat

Sebagai pengingat kita semua, dulu kasus Pengibaran Bendera China di Obi proses hukumnya tak berjalan, tidak ada petinggi perusahaan dan orang Pemda yang tersangka. Padahal kasus ini berkaitan dengan kehormatan kita sebagai bangsa.

Sekarang TKA asal China berdatangan disaat pandemi corona dan mengambil hak kerja anak daerah juga dibiarkan, Pemda diam tak berkutik. Bahkan bercengkrama ria bersama bos bos tambang.

Dan kasus TKA China, saya perkirakan akan didiamkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Seperti biasa akan ada klarifikasi dan pengalihan isu TKA asal China ke masalah yang lain. Dan dugaan saya pemerintah akan membenarkan tindakan perusahaan tambang.

Kita tidak ingin kekayaan tambang di negeri ini hanya dinikmati oleh pemilik kuasa di pusat dan daerah. Negeri ini bukan milik elit berkuasa, ini negeri milik rakyat. Rakyat berhak menikmati kekayaan negeri ini. Rakyat bukan budak elit yang sesuka hati dibodohi oleh pemilik kuasa dan pemilik modal.

Indonesia itu bukan hanya ada di upacara dan ruang rapat para elit tapi harus dibuktikan dlm kehidupan rakyat. Pengelolaan kekayaan alam yang tak menguntungkan rakyat menurut saya adalah penghianatan atas sang saka Merah Putih.

Dan ini selalu terjadi dalam operasi tambang-tambang di Maluku Utara. Mulai sekarang kita tak boleh diam jika kita memang benar benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Saya berharap masyarakat, penggiat lingkungan, NGO, aktivis kampus, ormas, OKP dan kawan kawan Pers harus mengawal kasus ini hingga pemulangan terhadap 46 TKA asal China ini dari Maluku Utara dan Indonesia.{****}

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button