MALUTNEWS.COM – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Doktor Haji Iksan R.A.Arsad mengatakan bahwa pemerintah pusat sejak 2022 tahun lalu telah menerapkan aturan baru dibidang Teknologi Informasi yaitu apa yang disebut dengan Sistim Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Apa saja yang berbasis pada sistim yang diberlakukan dalam seluruh tatanan pemerintahan di Indonesia, Menurut Doktor jebolan Universitas Indonesia ini, bahwa semua kinerja pemerintahan dievaluasi, dinilai dan dimonitoring menggunakan sistim yang berkiblat pada Teknologi Informasi.
“Jadi begini, pemerintah pusat melalui Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang torang kenal selama ini dengan sebutan Kemenyerian PAN-RB telah memberlakukan pola penertiban bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan Sistim Elektronik yang saya bilang tadi, yaitu penilaiannya oleh Kementerian PAN-RB terhadap semua lembaga pemerintahan pusat dan juga pemerintahan daerah,”Ujar Doktor Iksan.
Kepala Dinas Kominfosan Malut yang memulai karier PNS dari awal sudah di bidang Teknis Infokom Persandian ini menejaskan lanjut mengenai asas manfaat dari penggunaan sistim pengelolaan pemerintahan berbasis elektronik tersebut. Bahwa dengan penerapan aturan berbasis IT, lanjut Haji Iksan, Pemerintahan Provinsi Maluku Utara dibawah kepemimpinan Gubernur Abdul Gani Kasuba termasuk Pemerintahan Daerah yang berkatagori sukses memanfaatkan SPBE di Malut.
“Nah kenapa kita di Malut termasuk dalam katagori yang baik, karena semuanya itu, ketika awal awal diberlakukan sistim yang didalamnya dikelola oleh tenaga arsitek IT, didalam sistim SPBE itu ada faktor keamanan dan juga aplikasi pendukung pelengkap lainnya, itu semua kami dari Diskominfosan atas perintah Pak Gubernur kami belajar, bahkan studi di provinsi yang telah lebih dulu pakai barang ini, dan Alhamdulillah dari hasil kerjas keras kita bisa sejajar dengan daerah lain bahkan kita lebih diatas dari mereka,” Ujar Kadis Kominfo Doktor Haji Iksan Arsad.(emn)