Dinas PUPR Malut Terima Bantuan Mobil Training Konstruksi

 

 

SOFIFINEWS – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Maluku Utara, H. Djafar Ismail, ST atas nama Pemerintah provinsi setempat belum lama ini menerima bantuan mobil training unit untuk konstruksi alias MTU dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR).

Menurut Kepala Dinas PUPR Malut, H. Djafar Ismail,ST, mobil tersebut  difungsikan untuk melatih para pekerja konstruksi yakni tukang batu dan tukang kayu untuk menjadi tenaga tenaga trampil di bidang konstruksi. 

Karena itu,  lanjut Kadis PUPR Malut,  untuk merealisasikan program tersebut,  maka diadakan kerjasama antara Balai Konstruksi Wilayah VII Jayapura bersama Dinas PUPR Malut dan Dinas PUPR Halmahera Selatan.

Djafar Muslim.  Kasie Pengawasan.

 

Sementara itu Kepala Seksi Pengawasan Jasa Konstruksi selaku Ketua Penyelenggara Bimbingan Teknis Mobile Training Unit (MTU),  Djafar Muslim  menjelaskan bahwa Kerjasama ini adalah untuk membekali pekerja konstruksi agar  memiliki sertifikat tenaga trampil dibidangnya. Sebab lanjutnya lagi sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 2 tahun 2017, tentang Jasa Konstruksi,  mewajibkan setiap pekerja konstruksi mengikuti training tenaga trampil terlebih dahulu sebelum terjun bekerja sebagai tukang batu dan tukang kayu yang memiliki Sertifikat Keahlian.

“Ya sasaran dari bantuan mobil training unit ini adalah untuk kita melatih pekerja konstruksi menjadi tenaga trampil dan ahli di bidangnya, Karena amanau Undang Undang  Jasa Konstruksi mewajibkan tenaga konstruksi harus meiliki sertifikat keahlian konstruksi, ” Ujar Djafar Muslim

Erwin Daud Djaim ,ST

 

Sedangkan Erwin Daus Djaim, ST selaku instruktur bimbingan teknis pertukangan terkait Mobile Training Mutu (MTU) pada dina PUPR Malut menjelaskan bahwa jajarannya merekrut 40 orang tenaga jasa konstruksi untuk di traing sambil menegaskan bahwa program sertifikasi ini adalah gratis tanpa biaya apapun juga. (emn) 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button