Kadis PUPR Malut Buka Rapat Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Kepala Dinas PUPR Malut Daud Ismail, ST saat kegiatan berlangsung.

MALUTNEWS.COM – Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara pada senin tanggal 14 Agustus 2023 melaksanakan kegiatan rapat Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Rapat tersebut dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Utara.

Acara ini dihadri oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Wilayah Provinsi Maluku Utara, Kepala Balai Taman Nasional Aketajawe – Lolobata Provinsi Maluku Utara, Kepala Balai Konservasi Daya Alam Maluku, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Wilayah Provinsi Maluku Utara, Para Kepala Badan Dan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Para Kepala Dinas Lingkungan Hidup Se – Kabupaten/Kota Dalam Wilayah Provinsi Maluku Utara, serta Tim Teknis KLHS Provinsi Maluku Utara.

Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara DAUD ISMAIL, ST. yang diwakili oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku Utara.
Dalam sambutannya,

Kepala Dinas PUPR, Daud Ismail,ST menyampaikan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai pada rapat tersebut  adalah :
1. Menjamin Keberlangsungan Lingkungan Hidup Strategis Berdasarkan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan Melalui Rencana dan Evaluasi Kebijakan, Rencana dan/atau Program Yang Akan Dan/Atau Sudah Ditetapkan Di Provinsi Maluku Utara; Dan
2. Mengidentifikasi dan Memberikan Alternatif Penyempurnaan Kebijakan, Rencana dan/atau Program Yang Berpotensi Menimbulkan Dampak dan/atau Risiko Terhadap Lingkungan.

Sementara sasaran yang inign dicapai pada kegitan ini adalah :

1. Tersusunnya Arahan Dan Dasar Dalam Pengintegrasian Terhadap Penyelenggaraan Pembangunan Provinsi Maluku Utara Sesuai Dengan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan;
2. Meningkatkan Kapasitas Dan Kepedulian Pemangku Kepentingan Khususnya Dalam Pengelolaan Dan Perlindungan Lingkungan Hidup di Provinsi Maluku Utara.
3. Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dan Publik Secara Umum Dalam Penyusunan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program di Provinsi Maluku Utara.
4. Meningkatkan Komunikasi Para Pemangku Kepentingan di Provinsi Maluku Utara dalam Rangka Pengambilan Keputusan yang Lebih Baik.
5. Menentukan Isu-Isu Pembangunan Berkelanjutan yang Paling Strategis di Provinsi Maluku Utara Serta Upaya-Upaya Pemecahannya.
6. Memberikan Konteks Keberlanjutan Pada Kebijakan, Rencana, dan/atau Program yang Disusun Dalam Dokumen RTRW Provinsi Maluku Utara.

Di akhir sambutannya, Kepala Dinas berharap Pada Kegiatan Konsultasi Publik Kedua Ini para peserta Mengikuti Seluruh Rangkaian Kegiatan dan Berperan Aktif Terhadap Materi Yang Disampaikan Oleh Narasumber Serta dapat Memberikan Masukan-Masukan Yang Bermanfaat Bagi Pembangunan Di Provinsi Maluku Utara Sehingga Kegiatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Terhadap RTRW Provinsi Maluku Utara dapat Dirasakan Manfaatnya Bagi Masyarakat Provinsi Maluku Utara.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan hasil Kajian oleh tim Teknis dan setelah itu dilanjutkan dengan tanya jawab/saran dan masukan dari peserta. (bidtr/emn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button